Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman
adalah negara
dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan
pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik
yang dibuat oleh negara induk bersama-sama negara dependen. Sebagai konsekuensi
dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara
induk, maka pada tahun 1950
status negara dependen Kadipaten Pakualaman (bersama-sama dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat)
diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan
nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kadipaten Pakualaman atau Negeri Pakualaman atau Praja
Pakualaman didirikan pada tanggal 17 Maret
1813, ketika Pangeran
Notokusumo, putra kesayangan dari Sultan
Hamengku Buwono I dengan Selir Srenggorowati
dinobatkan oleh Gubernur-Jenderal Sir Thomas Raffles (Gubernur Jendral Britania Raya
yang memerintah saat itu) sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam I.
Status kerajaan ini mirip dengan status Praja Mangkunagaran di Surakarta.
Paku Alaman juga dilengkapi dengan sebuah legiun.
Status Pakualaman berganti-ganti seiring dengan perjalanan waktu. Pada 1813-1816 merupakan negara dependen dibawah Pemerintah Kerajaan Inggris India Timur (East Indian). Selanjutnya tahun 1816-1942 merupakan negara dependen Kerajaan Nederland, dengan status Zelfbestuurende Landschappen Hindia Belanda. Dari 1942 sampai 1945 merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang dengan status Kooti dibawah pengawasan Penguasa Militer Tentara XVI Angkatan Darat.
Mulai tahun 1945 Negeri kecil ini bergabung dan menjadi daerah Indonesia. Kemudian dengan Kasultanan Yogyakarta membentuk pemerintahan bersama sampai tahun 1950 saat secara resmi keduanya dijadikan sebuah daerah istimewa bukan lagi sebagai sebuah negara.
Seperti banyak kerajaan di pulau Jawa pada umumnya, kegiatan
perekonomian Negeri Pakualaman di dominasi dengan pertanian dan sedikit
perdagangan. Pernah tercatat negeri ini mempunyai beberapa pabrik gula di
Kabupaten Adikarto.
Negeri Pakualaman berusaha mengembangkan budaya yang
mempunyai ciri berbeda dengan Kesultanan untuk menunjukkan independensi status pricipality-nya.
Hal ini dapat dilihat misalnya dari bentuk pakaian tradisional yang dikenakan.
Pengembangan budaya ini dimulai sejak Paku Alam II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar